Sejarah Program Studi HES

Jejak Historis Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Sejarah Berdirinya Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah

Sejarah perkembangan Program Studi di bidang ekonomi yang ada di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang berawal dari Program Studi Muamalah Jinayat, kemudian menjadi Program Studi Muamalah, dan terakhir menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) berdasarkan nomenklatur yang telah ditetapkan di UIN Walisongo Semarang.

Sebagai salah satu langkah penjaminan mutu, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) telah melakukan evaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders). Evaluasi yang dilakukan menimbulkan perubahan muatan, struktur, dan orientasi yang disesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Perubahan kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) secara rinci dapat dilihat pada penjelasan berikut:

Kurikulum dan perubahan yang pernah dilaksanakan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) adalah sebagai berikut:

  1. Kurikulum tahun 2004.

Kurikulum yang berlaku pertama kali pada tahun 2004 yang selanjutnya disebut dengan Kurikulum 2004. Kurikulum ini masih berorientasi sederhana bahwa profil lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) adalah menjadi mufti dan praktisi ekonomi syari’ah. Kurikulum ini memeuat mata kuliah utama keilmuan Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) 100 SKS dan mata kuliah keagamaan 54 SKS sebagai penciri IAIN Walisongo Semarang.

  • Kurikulum tahun 2010.

Setelah memiliki lulusan, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) melakukan evaluasi Kurikulum berdasarkan masukan dari alumni dan juga pengguna lulusan. Selain itu perubahan kurikulum 2010 juga didasarkan pada kebijakan pendidikan terkait dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Penyusunan kurikulum KBK ini melalui prosedur sebagai berikut; diawali dengan menentukan tujuan prodi, kemudian dijabarkan kompetensi lulusan, indikator kompetensi, strategi pencapaian, dan mata kuliah. Kurikulum 2010 ini menekankan pada kompetensi lulusan dengan dukungan mata kuliah dasar (Institut) sebanyak 42 SKS, dan mata kuliah utama (Program Studi) 106 SKS, dan mata kuliah pilihan sebanyak 6 SKS.

  • Kurikulum 2012.

Perubahan kurikulum 2012 didasarkan pada analisis kebutuhan tentang pentingnya berbahasa, baik bahasa Inggris maupun bahasa Arab. Pada kurikulum 2012 ini hanya terjadi perubahan penentuan dan pembagian ke dalam semester, yaitu mata kuliah bahasa dijadikan satu pada semester tertentu agar semua mahasiswa dapat berkonsentrasi untuk melakukan penggunaan bahasa. Kurikulum 2012 muatan mata kuliah dan prinsip-prinsipnya sama dengan kurikulum 2010 yaitu menekankan pada kompetensi lulusan dengan dukungan mata kuliah dasar (Institut) sebanyak 42 SKS, dan mata kuliah utama (Program Studi) 106 SKS, dan mata kuliah pilihan sebanyak 6 SKS.

  • Kurikulum 2014 (SNPT, KKNI dengan implementasi Unity of Sciences).

Setelah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan juga terbitnya Permendikbud No. 049 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), yang juga bersamaan transformasi IAIN Walisongo menuju UIN Walisongo serta pengembangan Visi Misi baru yaitu menjadi Perguruan Tinggi berbasis riset dengan Unity of Sciences, maka Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah)  yang difasilitasi IAIN Walisongo bersamaan dengan beberapa Jurusan lain melakukan review dan mengembangkan kurikulum berbasis KKNI dan SNPT dengan menintegrasikan Unity of Sciences.

  • Kurikulum 2019

Kurikulum 2019 merupakan pengembangan dari kurikulum Tahun 2014 (SNPT, KKNI dengan implementasi Unity of Sciences), yakni setelah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan juga terbitnya Permendikbud No. 049 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).

  • Kurikulum 2020

Pada tahun 2020 kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) mengimplementasikan tuntutan era industri 4.0, dan Green Kampus. Review kurikulum ini juga mengadaptasi pengembangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berdasarkan rapat pimpinan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo tentang pengembangan kurikulum pada tanggal pada tanggal 4, 9, 16 Juni 2020.

Setelah kurikulum 2020 berjalan selama lebih kurang lima tahun, dipandang perlu melakukan riview kembali dengan: 1) menyesuaikan era revolusi revolusi industri 4.0  yang menuntut kompetensi lulusan Perguruan Tinggi harus selalu diperkuat dan diperjelas relevansinya terhadap kebutuhan dunia usaha dan dunia industri; diperlukan adanya link and match antara program pendidikan dan lulusan Perguruan Tinggi; dan kebijakan memberikan kesempatan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran; 2) memperhatikan feedback dari lulusan, pengguna, kebutuhan masyarakat, dan tuntutan perkembangan zaman melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah; 3) keluarnya Permendikbudristek RI Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu Pendidikan Tinggi karena sudah tidak relevannya peraturan menteri pendidikan sebelumya.

Review kurikulum 2020 ini lebih diorientasikan pada kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo yang berbasis pada Outcome-Based Edication (OBE) dengan tetap mengakomodasi KKNI dan MBKM yang akan diimplementasikan pada tahun 2024 saat ini.