Mengembangkan Hukum Ekonomi Syari’ah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu keIslaman dan sains modern berbasis Unity of Sciences (UoS) untuk kemanusiaan dan peradaban
MISI
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Hukum Ekonomi Syari’ah berbasis kesatuan ilmu pengetahuan.
Menyelenggarakan penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah untuk memberikan solusi problematika hukum ekonomi dalam masyarakat.
Menyelenggarakan pengabdian di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah untuk pengembangan masyarakat.
Menggali, mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal di bidang Hukum Ekonomi Syari’ah.
Mengoptimalkan kualitas kerjasama antar Lembaga, baik regional, nasional, maupun internasional
Mewujudkan tata kelola Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah yang profesional berstandar internasional
TUJUAN
Menghasilkan Praktisi Hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian etik, berintegritas, profesional, etika keislaman, keilmuan dan keahlian, dan paradigma UoS;
Menghasilkan pengawas Lembaga Keungan Syari’ah (LKS) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas secara profesional, sesuai etika keislaman, keilmuan dan keahlian, dan paradigma UoS.
Menghasilkan Praktisi bisnis/Enterpreneur yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melakukan kegiatan bisnis secara profesional, berintegritas, sesuai etika keislaman, keilmuan dan keahlian, dan paradigma UoS;
Menghasilkan Peneliti Pemula yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai asisten peneliti bidang hukum ekonomi syari’ah (mu’amalah) dan hukum Islam berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian, dan paradigma UoS.